HOME






KETERANGAN:
Pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, Pemda DKI dan jajaran manajemen PT.SANTOS JAYA ABADI cbp Mohon maaf bila pencantungan nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat kami tidak cantunmkan demi untuk menghindari propokator2 yang tidak bertanggung jawab ke pada yang mengatasnamakan prusahaan PT.SANTOS JAYA ABADI cbp dalam program berhadiah lansung. jadi pemenang tidak di perbolehkan selalu menperlihatkan sms pembritahuan ini demi keamanan dan ketertiban program ini kepada pemenang semua. Terimah kasih mohon di mengerti.
pemenang resmi menerima pesan singkat melalui via sms sebagai pemberitahuan resmi dari prusahaan
layanan callcentre kami, tidak mengumumkan melalui siaran televisi. untuk menghindari pemalsuan pelaksanaan prusahaan PT.SANTOS JAYA ABADI cbp pada tahun 2013. jadi mohon maaf kepada pemenang harus di mengerti dalam program ini demi untuk ketertiban penerimaan hadiah  pemenang. Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang dan prusahaan PT.SANTOS JAYA ABADI cbp  tidak  di benarkan CABANG kami. menyerahkan hadiah kepada pemenang dan juga pemenang tidak di perbolehkan menhubungi CABANG yang terdekat. secara keputusan pengundian di perusahaan berdasarkan keputusan direktur utama prusahaan PT.SANTOS JAYA ABADI cbp 

TATA CARA PENGAMBILAN HADIAH:
Pemenang bisa datang di kantor PT.SANTOS JAYA ABADI  untuk mengambil lansung kedaraanya. sekaligus menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH , dan biaya mutasi balik nama STNK/BPKB  kendaraan di tangung oleh pemenang / pajak undian dan pajak pemenang suda di bebaskan oleh PT.SANTOS JAYA ABADI cbp
  • Hadiah pemenang bisa di antarkan langsung ke alamat pemenang  melalui Jasa Penerbangan, dengan menggunakan Pesawat Kargo BOEING 737GX dari bandara Halim Perdana Kusuma menuju ke Bandara atau Lapangan Penerbangan yang terdekat di daerah pemenang  setelah itu perjalanan dilanjutkan ke alamat pemenang Namun Apabila Pemenang Minta Hadiahnya Diantarkan Itu Dikenakan Biaya Administrasi Pengurusan STNK/BPKB Dan Itu Harus Diselesaikan Sebelum Proses Pengantaran Hadiah Dilaksanakan.
  • Batas pengambilan Hadiah berlaku selama 2 hari. Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan kepada lembaga pelelangan negara. jadi pemenang di haruskan menpertangung jawabkan  kewajiban ke pemilikan surat hakmilik kendaraan di samsat. sesuai UUD RI kepemilikan kendaraan dan juga melaporkan data identitasnya sebagai pemenang.
  • Supaya kepemilikan kendaraan sah untuk di pergunakan secara peribadi