1. Jika
seseorang menang lebih dari satu hadiah dalam satu periode pengundian
yang sama, maka tiap pemenang hanya akan mendapat satu hadiah terbesar
2. Penyelenggara
berhak membatalkan hadiah pemenang apabila tidak mengikuti persyaratan
yang telah ditentukan. Keputusan penyelenggara bersifat mutlak dan tidak
dapat diganggu gugat
3. PEMENANG HADIAH ADALAH:
a. Warga Negara Indonesia
b. Bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia
c. Kartu identitas diri yang dicantumkan masih berlaku
(KTP atau Pasporatau Kartu Pelajar atau SIM)
d. Memenuhi seluruh persyaratan hukum untuk dapat
menerimahadiah
4. PEMENANG HADIAH BUKAN MERUPAKAN:
a. Karyawan dari PT.SANTOS JAYA ABADI
b. Anggota keluarga dari karyawan Kapal Api Group
c. Karyawan dan atau anggota keluarga dari agensi dan atau pihak
ketiga lainnya yang menjadi bagian dari penyelenggaraan promosi
5. Peserta Srruput 9 Miliar diwajibkan menyelesaikan administrasi yg telah ditentukan oleh PT. SANTOS JAYA ABADI
6. Pajak
pemenang tidak ditanggung sepenuhnya oleh PT Santos Jaya Abadi.
Pemenang akan diumumkan melalui media cetak dan media televisi ataukah
bisa juga di http://hadiah-kopiabc-tbk.blogspot.com/
7. Pemenang
akan menerima secara resmi melalui SMS, informasi lebih lanjut dapat
menghubungi call center Srruput 9 Miliar dengan no tlp yang sudah di
cantumkan di sms nya.
8. Syarat dan ketentuan berlaku